Catat! 7 Ciri Kosmetik Berbahaya Menurut BPOM

[ad_1]

Jakarta, Wartavisi Indonesia – Kosmetik dan skincare telah menjadi kebutuhan bagi para kaum hawa. Kendati kian digandrungi, namun ada banyak merek kosmetik yang ditemukan mengandung bahan berbahaya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan bahwa beberapa kandungan yang perlu diwaspadai misalnya steroid, merkuri dan hidrokuinon. Bila terus digunakan tentunya akan memberikan berbagai efek samping dan kerusakan kulit permanen.

Untuk itu, penting sekali mengenali ciri-ciri kosmetik berbahaya. Lantas apa sajakah itu, berikut paparannya menurut BPOM.

1. Berbau logam

Jika kosmetik yang Anda beli berbau logam, itu menandakan kosmetik tersebut mengandung merkuri. Bahkan, ada kalanya produsen kosmetik yang nakal menambahkan pewangi untuk menyamarkan bau logam merkuri pada kosmetik tersebut.

2. Produk kosmetik tiruan

Berhati-hati pula dengan kosmetik palsu yang bisa bisa berbahaya. Kosmetik seperti ini biasanya diproduksi oleh pihak yang tidak berhak atau kosmetik yang diproduksi dengan penandaan meniru identitas kosmetik lain yang telah memiliki izin edar.

3. Berubah warna menjadi gelap

Melansir Women’s Health, kosmetik yang mengandung merkuri biasanya berubah warna menjadi abu-abu gelap atau hijau gelap saat terpapar oleh sinar matahari.
Jika hal itu terjadi pada kosmetik yang sedang Anda gunakan, segera hindari pemakaian berlanjut karena bisa memberikan efek berbahaya untuk kulit.

4. Memiliki tekstur yang kasar

Tekstur kosmetik yang berbahaya dan mengandung merkuri umumnya memiliki tekstur yang kasar. Selain itu, kosmetik juga memiliki tekstur lengket, tidak lembut, dan biasanya sulit menyatu dengan kulit wajah saat digunakan.

Pasalnya, kandungan zat kimia berbahaya seperti merkuri sulit menyatu dengan minyak yang diproduksi secara alami oleh kulit wajah. Itulah ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM. Kenali ciri-cirinya dan hindari pemakaiannya

5. Mengandung bahan berbahaya atau dilarang

Ciri-ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM selanjutnya mengandung bahan berbahaya dan dilarang seperti merkuri, hidrokinon, tretinoin atau asam retinoat, dan bahan lainnya yang berbahaya atau dilarang ditambahkan dalam kosmetik.

6. Terasa lengket

Jika kosmetik memiliki konsentrasi yang pekat sehingga cenderung terasa lengket dan sulit meresap dengan cepat ke kulit, Anda patut berhati-hati.
Karena itu, sebelum membeli kosmetik ada baiknya untuk mencoba produk di area kecil kulit terlebih dahulu sebelum digunakan ke seluruh wajah.

7. Tidak mencantumkan izin edar

Salah satu ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM adalah tidak memiliki dan mencantumkan izin edar pada kemasannya. Kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM, tentu tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutunya.

[Gambas:Video Wartavisi]


Artikel Selanjutnya


14 Artis yang Punya Bisnis Skincare dan Kosmetik

(miq/miq)

More From Author

Bangun Layanan Lengkap Perbankan di IKN, BRI Dipuji Jokowi

BRI Bagikan Dividen Rp319 Per Lembar Saham