Yusril Sindir Permohonan Anies-Muhaimin: Lebih Banyak Narasi-Asumsi

Estimated read time 2 min read

[ad_1]

Jakarta, Wartavisi Indonesia – Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, turut menghadiri sidang perdana sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Sidang yang dipimpin langsung Ketua MK Suhartoyo itu mengagendakan penyampaian permohonan pemohon. Giliran pertama adalah calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).

Ditemui setelah sidang perdana ini, Yusril sudah menyimak pidato pengantar yang disampaikan Anies maupun perwakilan Tim Hukum Nasional, yaitu Ari Yusuf Amir dan Bambang Widjojanto. Ia pun memberikan tanggapan sekilas terhadap hal tersebut.

“Intinya kami menilai bahwa permohonan ini lebih banyak narasi, asumsi, hipotesa daripada menyampaikan bukti. Dan saya baru dengar dari Pak OC Kaligis tadi, narasi itu bukan bukti. Begitu juga asumsi itu bukan bukti sesuatu yang harus dibuktikan,” ujar Yusril.

“Begitu juga patut diduga dan sebagainya sesuatu yang memang harus dibuktikan jadi lebih banyak opini dan narasi yang dibangun,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Yusril mengatakan, Tim Pembela Prabowo-Gibran akan menyampaikan jawaban terhadap permohonan yang disampaikan Tim Hukum Nasional AMIN. Menurut jadwal, sidang akan dilanjutkan besok jam 13.00 WIB.

“Dan akan kami serahkan tanggapan tertulis kami kepada MK. Secara umum tidak ada yang sulit bagi kami untuk menjawab itu karena lebih banyak narasi dugaan, patut diduga, dan sebagainya, bukan sesuatu yang merupakan fakta yang harus diungkapkan,” kata Yusril.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

[Gambas:Video Wartavisi]


Artikel Selanjutnya


Gugatan Anies-Ganjar di MK: Pemilu Ulang Tanpa Gibran, Pelanggaran TSM

(miq/miq)