[ad_1]
Jakarta, Wartavisi Indonesia – Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang baru secara digital bisa dilakukan melalui laman pintar BI.
Masyarakat bisa memesan penukaran uang baru dengan nominal yang dibutuhkan, melalui kas keliling. Dengan cara penukaran seperti ini membuat penukaran uang baru juga terjamin keasliannya.
Berikut caranya:
1. Kunjungi link penukaran uang baru https://pintar.bi.go.id/.
2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” yang berada di halaman awal situs.
3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.
4. Akan muncul daftar lokasi dan tanggal yang tersedia.
5. Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang sesuai kebutuhan.
6. Isi data pemesanan, yang meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.
7. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling, dan akan diberi bukti pemesanan.
8. Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru buat Lebaran 2023, sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.
Melansir laman Bank Indonesia, Jadwal penukaran uang di BI 2024 ini sudah berlangsung sejak 15 Maret hingga 5 April 2024. Lokasi penukaran uang rupiah di dapat dilakukan melalui layanan Bank Indonesia pada 449 titik. Seperti :
– Layanan penukaran terpadu bersama bank umum di titik strategis, seperti stadion, alun-alun kota.
– Kas Keliling Bank Indonesia, seperti pasar tradisional dan modern
– Program Tematik Susur Sungai di beberapa wilayah
– Program BI Peduli Mudik yaitu penukaran uang di rest area jalan tol dan hub transportasi seperti pelabuhan, dan stasiun kereta.
Sedangkan layanan penukaran oleh perbankan bisa dilakukan pada 4.264 kantor bank/titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Adapun jumlah maksimal yang dapat ditukarkan adalah sebesar Rp4.000.000.
Satu paket yang dapat ditukar terdiri atas uang pecahan Rp1.000 sebanyak 100 lembar, pecahan Rp2.000 sebanyak 200 lembar, Rp5.000 sebanyak 100 lembar, Rp10 ribu sebanyak 100 lembar, Rp20 ribu sebanyak 50 lembar, Rp50 ribu sebanyak 20 lembar.
[Gambas:Video Wartavisi]
(miq/miq)