” Jabir Marola”  Menyangkal Bahwa Ia Tidak Ada Dalam Vidio Judi Itu

Wartavisi.com,KUPANG–  Ketua Badan Kehormatan  DPRD Kota Kupang, Adolof Hun ditemui Ruangan Badan Kehormatan di DPR Kota Kupang, Senin siang (5/8/24) mengatakan bahwa hari ini  anggota DPRD Kota Kupang “Jabir Marola sudah di periksa oleh Badan Kehormatan.

Dalam pemeriksaan tadi saya sebagai ketua Badan Kehormatan meminta klarifikasi sesuai dengan.laporan masyarakat yaitu Stef Bria sebagai pelapor dalam kasus ini, pada tahap pemilihan DPR itu menurut dari Stef itu bahwa ada perjudian taruhan sehingga ia melaporkan hal ini kepada kami di badan kehormatan DPRD Kota Kupang.

Adolof, dari laporan baru kita panggil dan bersurat ke Jabir Marola untuk diperiksa tadi pagi 5 agustus 2024, dalam pertanyaan dari kami itu sesuai dengan hasil dari video yang beredar di Facebook (FB) kita tunjukan vidio itu tapi ia katakan bahwa itu buka ia yang berada dalam vidio itu ,”  kata  Adolof.

” Dengan hasil pemeriksaan tadi dengan ia katakan tidak bersalah dan mengaku itu bukan dia, tapi nanti berikutnya kita aka  panggil tambah saksi lagi yang  terkait maslah ini untuk sementara ini dulu hasilnya.

Tambah” Adolof  bahwa intinya kita sudah tindak lanjuti sesuai dengan laporan masyarakat, sementara kuta juga masih cari tahu karena ada tiga orang nama siapa-siapa tinggal dimana setelah dapat itu dulu baru kita proses lagi,” ungkapnya.

Tapi kita nanti konsultasi kembali lagi dengan pelapor dulu baru kita bersurat untuk memberikan keterangan BK, pelapor sudah di periksa dari awal dan dari pelapor sendiri katakan bahwa, Jabir Marola ada bersama- sama dengan mereka ada dua orang pelapor dengan bukti uang berikan ke saudaranya untuk taruhan pada saat  itu,” pinta Adolof.

Untuk sementara ini dulu  dan masih menunggu pemeriksa saksi, tapi kalau ia mengatakan bahwa  pada saat itu mereka bersama pastinya yang salah-salah jangan lihat bawa kita ini teman tetap dinyatakan salah;” jelas Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang” Adolof  Hun.

Sementara itu Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang, Siqvrid Basoeki jelaskan bahwa ada laporan perjudian dari masyarakat, pada saat itu kita sudah periksa  terhadap pelapor dan juga ditempat kejadian perkara  atau ditempat judi jadi berdasarkan pertanyaan itu uang itu adalah miliknya, Jabir Marola dan ditempat judi berdasarkan dengan laporan itu

Tapi dalam pertanyaan berikut dengan sendirinya ‘ Jabir” menjawab bahwa tidak ada lokasi judi, kita juga akan tambah saksi untuk memperjelas  karena ia menyangkal bahwa ia tidak ada ditempat atau lokasi judi dan juga tidak ada dala vidio itu,” tutup Siqvrid Basoeki.( Tim )