PBB Soroti Anak-Anak Korea Utara Dihukum Mati karena Drakor

[ad_1]

Jakarta, Wartavisi Indonesia – Duta Besar Korea Selatan untuk PBB, Hwang Joon-kook mengungkapkan bahwa anak-anak di Korea Utara menghadapi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius. Pelanggaran HAM ini termasuk hukuman mati karena mendistribusikan atau menonton drama Korea Selatan (drakor).

Hal tersebut ia paparkan saat pertemuan Dewan Keamanan PBB di markas besar PBB di New York pada hari Rabu (3/4).

Dalam Pengarahan DK PBB tentang Anak-anak dan Konflik Bersenjata, Hwang menyebutkan bahwa anak-anak di Korea Utara menghadapi pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Padahal Korea Utara adalah negara yang sudah meratifikasi Konvensi Hak Anak.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut berbagai sumber publik, termasuk kesaksian para pembelot Korea Utara, anak-anak di Korea Utara mengalami pelanggaran hak asasi manusia yang parah, termasuk hukuman mati karena mendistribusikan drakor, penahanan di penjara politik bersama anggota keluarga mereka sebagai hukuman kolektif,” kata Hwang, merujuk pada Korea Utara dengan nama resminya, Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK).

Lebih lanjut, Hwang menambahkan bahwa anak-anak Korea Utara menghadapi krisis kemanusiaan karena kepemimpinan negara tersebut menghabiskan sumber dayanya untuk program nuklir dan rudal balistik serta barang-barang mewah.

Mengutip laporan yang diterbitkan oleh UNICEF, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan Grup Bank Dunia, Hwang juga mencatat bahwa 17 persen anak-anak di Korea Utara dilaporkan mengalami hambatan pertumbuhan karena kekurangan gizi.

[Gambas:Video Wartavisi]


Artikel Selanjutnya


Di Negara Ini, Ketahuan Rayakan Natal Bisa Dihukum Mati

(hsy/hsy)

More From Author

33% Klinik Kecantikan Jual Skincare Berbahaya

Peringkat Timnas Indonesia Naik 8 Peringkat, Erick Thohir Bilang ini